Pihak Kepolisian Selidiki Aksi Pembobolan Sebuah Mini Market Yang Terjadi di Wilayah Ciampea Bogor

Polres Bogor – Aksi pencurian pada sebuah toko yang terletak di Jalan Raya Ciampea Leuwiliang desa Bojong Rangkas Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor terjadi Pada hari Selasa, tanggal 12 September 2023

Aksi pencurian yang terjadi sekitar pukul 04.10 WIB tersebut pun terekaman oleh pantauan CCTV yang terpasang di area luar dan dalam toko. Yang mana terdapat 5 orang pelaku yang masuk ke dalam toko dengan cara merusak gembok kunci Rolling door.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Ciampea Polres Bogor menjelaskan, akibat dari aksi pencurian tersebut pemilik toko mengalami Kerugian mencapai Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah), akibat barang-barang seperti Payung sebanyak 5 buah, Parfum sebanyak 5 buah, Jam tangan sebanyak 12 buah, dan Speaker aktif sebanyak 1 buah berhasil di bawa kabur para pelaku.

Saat ini proses penyelidikan masih kita terus lakukan, beberapa orang saksi sudah kita mintai keterangan. maupun melakukan gelar olah TKP sudah kita lakukan, termasuk memeriksa CCTV yang berada di sekitaran lokasi kejadian. ungkap Kapolsek Ciampea Polres Bogor Kompol Suminto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *