Polsek Jatibarang Melakukan Patroli Strong Point Untuk Antisipasi Tindak Kejahatan

Indramayu, Personil Polsek Jatibarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan patroli strong point sebagai bagian dari upaya dalam mengantisipasi tindak kejahatan, terutama tindak pidana C-3 (Curas, Curat, Curanmor) dan gangguan Kamtibmas (Ketertiban dan Keamanan Masyarakat). Senin (11/9/2023)

Dalam patroli ini, personil Polsek Jatibarang menyasar Jalan Siliwangi di Desa Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Bacaan Lainnya

Kegiatan patroli strong point merupakan salah satu langkah proaktif yang dilakukan oleh kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Jatibarang, AKP Rynaldi Nurwan, menjelaskan bahwa patroli strong point memiliki tujuan utama untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, terutama tindakan kriminal seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk menjaga ketertiban masyarakat secara umum.

Dengan adanya kehadiran kepolisian dalam patroli strong point, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin yang dilakukan oleh Polsek Jatibarang guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

“Upaya-upaya seperti ini merupakan bentuk komitmen dari kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua warga,” Jelas Kapolsek.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *