Pelayanan Prima SPKT Wiayah Hukum Polsek Sukaraja Polres Bogor

Polres Bogor – Polsek Sukaraja Polres Bogor, Salah satu Wujud pelayanan prima kepolisian, personil SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polsek Sukaraja Polres Bogor selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam memberikan Pelayanan terbaik kepada masyarakat yang datang ke SPKT Polsek Sukaraja Polres Bogor guna melaporkan kehilangan surat surat berharga maupun mengadukan suatu permasalahan / perkara.(13/09/2023).

Dengan mengutamakan senyum, sapa dan salam sudah menjadi suatu kewajiban bagi anggota Polri yang bertugas untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal dengan harapan masyarakat puas atas pelayanan yang diberikan.

Bacaan Lainnya

KASPKT Ipda Ardhi Irawan, Menambahkan kegiatan Pelayanan SPKT Polsek Sukaraja merupakan garda terdepan dalam Melayani Laporan Masyarakat dan selalu Mengedepankan Pelayanan Publik yang Bersih tanpa Pungutan Biaya.

Jadi kepada seluruh Masyarakat jangan ragu untuk Melapor Kepolsek Sukaraja jika mengalami suatu permasalahan.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *