Polres Bogor – Polsek Tanjungsari Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Cibadak Aiptu Jaiman S, melaksanakan sambang kamtibmas kepada warga binaannya di Desa Cibadak Kec. Tanjungsari Kab. Bogor, untuk bersilahturahmi, (18/09/2023).
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Tanjungsari Polres Bogor Iptu Rustami menerangkan, “Melalui kegiatan sambang ini diharapkan dapat terjalin kemitraan antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat, bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah Ds. Cibadak Kec. Tanjungsari Kab. Bogor.
Dia menambahkan, partisipasi semua pihak dalam menjaga kondusifitas kamtibmas sangat terasa manfaatnya, sehingga kamtibmas di wilayah Ds. Cibadak Kec. Tanjungsari Kab. Bogor tetap kondusif.
Lebih Lanjut menurut Kapolres Bogor ” dengan diadakan kegiatan sosialisasi ini sopir truck ( angkutan barang ) akan semakin mengerti dan lebih mematuhi aturan berlalu lintas”. Pungkasnya
Bahwa tujuan dilaksanakannya Sosialisasi tertib lalulintas ini diketahui untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, dengan memberikan himbauan cara mengemudikan kendaraan di jalan dengan baik, tidak melakukan pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan kepatuhan masyarakat pengguna jalan terhadap aturan hukum yang berlaku,” Pungkas Kapolsek Tanjungsari.
Adapun Himbauan kepada Masyarakat yang disampaikan Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari antara lain :
-Tidak mengkomsumsi narkoba/miras saat mengemudi.
– Agar selalu Mengunakan sabuk Keselamatan / Safety belt.
– Tidak Menggunakan Handphone pada saat mengemudi.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya