BOGOR – Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, melaksanakan kegiatan problem solving atau penyelesaian masalah terkait peristiwa gigitan anjing terhadap seorang warga di Perumahan Hilltop, Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Rabu (21/10/2026), mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Melalui mediasi yang dilakukan secara kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Babakan Madang, Ipda Supriatna, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Desa Citaringgul, Aipda Abdi Syamsuri, serta anggota piket. Petugas mendatangi lokasi setelah menerima laporan mengenai seorang warga yang menjadi korban gigitan anjing di lingkungan perumahan tersebut.
Korban diketahui bernama Asnawi, warga Jalan Alpen Glarus Nomor 35, Perumahan Hilltop. Sementara itu, pemilik anjing yang terlibat dalam peristiwa tersebut adalah Wahyu Jatmiko, warga Jalan Alpen Glarus Nomor 56, di perumahan yang sama.
Dalam penanganan kejadian tersebut, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk melakukan mediasi serta musyawarah guna mencari solusi terbaik. Langkah ini dilakukan agar permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan, sekaligus mencegah timbulnya kesalahpahaman maupun perselisihan yang berpotensi mengganggu kerukunan antarwarga.
Hasil mediasi menunjukkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Selain itu, pemilik anjing menyatakan kesediaannya untuk memindahkan anjing tersebut pada keesokan harinya serta memastikan anjing itu tidak lagi berada di lingkungan Perumahan Hilltop.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan dengan mengutamakan musyawarah, komunikasi yang baik, dan kepentingan bersama. Petugas juga berupaya memastikan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan perumahan tetap aman dan kondusif.
Melalui kegiatan problem solving ini, Polsek Babakan Madang menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan kepolisian, serta membantu menyelesaikan berbagai permasalahan warga melalui pendekatan yang humanis, persuasif, dan mengedepankan musyawarah.
Diharapkan, kesepakatan damai tersebut dapat menjaga hubungan baik antarwarga, mencegah terjadinya konflik lanjutan, serta meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal.





