Kapolsek ciawi Polres Bogor Berikan Arahan dan Pembinaan Kepada Supeltas

BOGOR – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kapolsek Ciawi, Kompol Waluyo, S.H., M.H., memberikan arahan dan pembinaan kepada anggota Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) Polres Bogor Zona Polsek Ciawi, yang bertugas di wilayah hukum Polsek Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (24/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Ciawi tersebut merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pimpinan terhadap mitra Polri yang turut berperan aktif membantu pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam pengaturan arus lalu lintas dan mengantisipasi kemacetan di sejumlah titik rawan kepadatan kendaraan.

Dalam arahannya, Kompol Waluyo menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Supeltas atas dedikasi, kepedulian, serta kontribusi mereka dalam membantu kelancaran lalu lintas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

Kapolsek Ciawi menegaskan bahwa keberadaan Supeltas memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), terutama di kawasan yang memiliki aktivitas kendaraan cukup tinggi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Supeltas yang selama ini telah membantu tugas Polri di lapangan. Kehadiran rekan-rekan sangat membantu masyarakat, khususnya dalam mengurai kemacetan. Oleh karena itu, saya berharap seluruh anggota Supeltas senantiasa menjaga kedisiplinan, mengutamakan keselamatan, dan memberikan pelayanan secara humanis kepada pengguna jalan,” ujar Kompol Waluyo.

Dalam kegiatan pembinaan tersebut, Kapolsek Ciawi juga menyampaikan sejumlah penekanan penting yang harus dipedomani oleh seluruh anggota Supeltas saat melaksanakan tugas di lapangan, di antaranya:

Mengutamakan keselamatan dalam bertugas, baik keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, serta senantiasa memperhatikan kondisi arus lalu lintas di sekitar lokasi pengaturan.
Mengedepankan sikap humanis dan sopan santun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga tercipta suasana yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Menggunakan atribut dan perlengkapan tugas secara lengkap, seperti rompi, topi, dan peluit, agar keberadaan petugas mudah terlihat oleh pengendara serta mendukung keselamatan selama bertugas.
Tidak melakukan tindakan di luar kewenangan, termasuk melakukan penilangan maupun meminta imbalan kepada pengguna jalan. Anggota Supeltas diharapkan menjalankan tugas sesuai fungsi dan ketentuan yang berlaku.
Meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya personel Polsek Ciawi dan Bhabinkamtibmas, apabila menemukan kejadian kecelakaan lalu lintas, kemacetan, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tugasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Ciawi berharap melalui kegiatan arahan dan pembinaan ini, seluruh anggota Supeltas Zona Polsek Ciawi dapat semakin meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepedulian dalam menjalankan tugas. Selain itu, Supeltas diharapkan mampu menjadi mitra Polri yang dapat memberikan contoh positif kepada masyarakat dalam membudayakan tertib berlalu lintas.

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Sesi tanya jawab turut menjadi sarana komunikasi antara Kapolsek Ciawi dan anggota Supeltas untuk menyampaikan masukan serta membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas di lapangan. Kegiatan kemudian diakhiri dengan foto bersama sebagai wujud kebersamaan dan soliditas dalam mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Ciawi.

Melalui pembinaan ini, Polsek Ciawi, Polres Bogor, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk Supeltas, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, lancar, dan aman.

Polsek Ciawi juga mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, maupun situasi darurat lainnya, dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang bebas biaya dan tersedia selama 24 jam, atau mendatangi kantor kepolisian terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *