INDRAMAYU – Upaya mencegah kenakalan remaja, khususnya keterlibatan dalam kelompok geng motor dan aksi tawuran, terus dilakukan jajaran Polres Indramayu, Polda Jawa Barat.
Kali ini, sebanyak 14 remaja yang terindikasi terlibat dalam aktivitas geng motor dan tawuran mendapat pembinaan langsung dari Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Indramayu bersama Polsek Balongan.
Kegiatan pembinaan tersebut berlangsung di Aula Polsek Balongan, Kabupaten Indramayu, Selasa (20/10/2026) kemarin.
Belasan remaja yang mengikuti pembinaan diketahui berasal dari tiga desa di Kecamatan Balongan, yakni Desa Tegal Sembadra, Desa Majakerta, dan Desa Sukaurip.
Mereka mendapatkan pembinaan setelah adanya informasi masyarakat serta hasil penyelidikan kepolisian yang mengindikasikan keterlibatan dalam aktivitas geng motor maupun tawuran.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Balongan AKP Asep Suryana, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah para remaja terjerumus lebih jauh dalam perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Pembinaan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif agar para remaja memahami risiko serta konsekuensi dari tindakan yang mereka lakukan.
Dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas Polres Indramayu IPTU Tasim, S.I.P., bersama Kapolsek Balongan memberikan sejumlah arahan dan nasihat kepada para remaja.
Mereka diingatkan agar tidak bergabung dengan kelompok geng motor maupun terlibat dalam aksi tawuran yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, mengganggu ketertiban umum, serta meresahkan masyarakat.
Selain itu, para remaja juga diberikan pemahaman mengenai bahaya mengonsumsi minuman keras dan penyalahgunaan obat keras tertentu, seperti tramadol dan hexymer.
Penggunaan obat-obatan tersebut tanpa indikasi medis dan pengawasan dokter dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan, termasuk gangguan pada sistem saraf pusat.
AKP Asep Suryana menekankan pentingnya kesadaran para remaja untuk menjauhi aktivitas negatif serta mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih bermanfaat bagi masa depan mereka.
Melalui kegiatan pembinaan ini, kepolisian berupaya memberikan kesempatan kepada para remaja untuk memperbaiki perilaku sekaligus menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Dengan pembinaan tersebut, diharapkan ke-14 remaja tidak lagi mengikuti aktivitas geng motor maupun tawuran serta mampu menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab.
Polisi juga berharap kesadaran yang ditanamkan melalui kegiatan ini dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya di wilayah Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada pihak kepolisian.
Segera hubungi Call Center Polri 110 atau Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110.





