Cegah C3, Balap Liar, dan Geng Motor, Polres Majalengka Gencarkan Patroli Malam

Majalengka — Menjaga stabilitas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta meminimalisir potensi gangguan kejahatan jalanan pada malam hari, jajaran Polres Majalengka mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli skala besar, Rabu (21/10/2026) malam.

Kegiatan pemeliharaan keamanan lingkungan dan pengawasan pusat keramaian warga tersebut dipusatkan di sepanjang jalur protokol, area ruang publik, hingga titik perbatasan kecamatan di wilayah hukum Polres Majalengka, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.

Pelaksanaan kegiatan patroli gabungan lintas fungsi ini dipimpin langsung di bawah jajaran Satuan Samapta Polres Majalengka yang melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi Mako Polres Majalengka.

Adapun rute lintasan patroli menyisir titik-titik vital keramaian dan jalur rawan kriminalitas, dengan titik awal dari Mako Polres Majalengka menyusuri Jalan KH. Abdul Halim, Jalan Ahmad Yani, kawasan Gedung Creative Center, Kompleks GGM Majalengka, Alun-Alun Majalengka, Taman Raharja, Taman Jomantara, hingga Taman Bagja Raharja.

Patroli mobile tersebut kemudian dilanjutkan melintasi kawasan strategis perbatasan dan lalu lintas utama meliputi Kecamatan Kadipaten, Kasokandel, Dawuan, Jatiwangi, Cigasong, sebelum akhirnya kembali mengitari Jalan KH. Abdul Halim dan Mako Polres Majalengka.

Menyusuri pusat keramaian masyarakat dan titik kumpul pemuda pada malam hari, personel gabungan Polres Majalengka melakukan tindakan preventif dan edukatif. Petugas menyambangi warga yang tengah berada di Taman Jomantara dan ruang publik lainnya untuk memberikan imbauan Harkamtibmas secara humanis.

Dalam kesempatan tersebut, petugas mengingatkan masyarakat dan kalangan muda untuk tidak beraktivitas hingga larut malam demi menghindari potensi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor), bahaya balap liar, peredaran minuman keras, hingga ancaman aksi geng motor. Petugas juga mengimbau warga agar senantiasa memasang kunci ganda pada kendaraan yang terparkir di sekitar area taman dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan ke Layanan Pengaduan Call Center 110 Polres Majalengka.

Langkah pengawasan intensif ini dioptimalkan Polres Majalengka guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, mencegah timbulnya niat dan kesempatan kriminalitas jalanan, serta memberikan jaminan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Majalengka Iptu Dedi Sutikno, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penggelaran patroli gabungan di pusat keramaian dan jalur rawan merupakan komitmen nyata kepolisian dalam mengawal kondusifitas daerah.

“Kegiatan patroli gabungan Polres Majalengka yang menyisir pusat keramaian seperti Taman Jomantara, Alun-Alun, hingga rute perbatasan lintas kecamatan ini bertujuan untuk menjaga Harkamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dari potensi kejahatan malam. Melalui kehadiran personel gabungan di lapangan ini, kami ingin memastikan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Majalengka senantiasa aman, lancar, tertib, dan kondusif,” tegas Iptu Dedi Sutikno, S.H., M.H. Kamis (22/10/2026).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *