INDRAMAYU – Polsek Gantar Polres Indramayu Polda Jawa Barat, terus mendukung upaya ketahanan pangan melalui pendampingan kegiatan pertanian jagung di Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Kali ini, kegiatan difokuskan pada perawatan tanaman jagung di lahan kawasan hutan Petak 20 B, KRPH Bantarwaru, BKPH Sanca, KPH Indramayu, tepatnya di Blok Bangke, Desa Mekarwaru, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 16.00 WIB tersebut melibatkan Kapolsek Gantar, Bhabinkamtibmas Desa Mekarwaru, serta Kelompok Tani Jaya 6.
Perawatan dilakukan terhadap tanaman jagung yang telah memasuki masa pertumbuhan setelah ditanam pada 18 September 2026.
Sejumlah langkah dilakukan, mulai dari penyiraman lahan hingga penyemprotan insektisida untuk mengendalikan hama ulat yang berpotensi mengganggu pertumbuhan tanaman.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Gantar IPTU Sutarko menjelaskan, keterlibatan kepolisian dalam kegiatan pertanian merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap upaya peningkatan ketahanan pangan bersama masyarakat.
Menurutnya, pendampingan terhadap kelompok tani menjadi salah satu bentuk kepedulian kepolisian dalam mendukung kegiatan produktif masyarakat, khususnya di sektor pertanian.
Perawatan tanaman secara berkala diperlukan agar pertumbuhan jagung tetap terjaga dan risiko kerusakan akibat serangan hama dapat diminimalkan.
IPTU Sutarko juga menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan kelompok tani dalam mendukung keberlangsungan kegiatan pertanian di wilayah Kecamatan Gantar.
Melalui keterlibatan Bhabinkamtibmas, Polsek Gantar berupaya memperkuat komunikasi dengan para petani sekaligus mengetahui berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan lahan.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu petani menjaga produktivitas tanaman hingga memasuki masa panen.
Kapolsek Gantar berharap sinergi dengan Kelompok Tani Jaya 6 terus terjalin sebagai bagian dari dukungan terhadap ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Indramayu.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.





